
RUU Transportasi Online, Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol?
No se pudo agregar al carrito
Add to Cart failed.
Error al Agregar a Lista de Deseos.
Error al eliminar de la lista de deseos.
Error al añadir a tu biblioteca
Error al seguir el podcast
Error al dejar de seguir el podcast
-
Narrado por:
-
De:
Acerca de esta escucha
Komisi V DPR mengaku tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online untuk menjawab tuntutan para pengemudi ojek online (ojol), yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Selasa (20/05) lalu.
Aksi driver ojol ini juga direspon Kemenkopolkam yang mengaku telah menampung sejumlah aspirasi dan bakal membahasnya secara teknis bersama Kementerian Perhubungan.
Driver ojol mendesak agar potongan oleh aplikator dibatasi maksimal 10 persen. Selain itu, mereka juga meminta kenaikan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir.
Lantas, bagaimana memastikan agar RUU Transportasi Online menjawab kebutuhan pengemudi ojol, sekaligus menciptakan ekosistem digital transportasi yang sehat?
Di Ruang Publik KBR, topik ini akan dibahas bersama Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Raymond J. Kusnadi, lalu Direktur Eksekutif Modantara (Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia) Agung Yudha, dan Guru Besar Bidang Transportasi UI, Prof. Sutanto.